Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan Ham atas prestasinya sebagai satuan kerja dengan Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Kantor Imigrasi Kelas I Khusus .Penghargaan diberikan saat peringatan hari Bakti Imigrasi Ke-71 Tahun 2021 Di Jakarta.
Penghargaan ini disampaikan di dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-01.UM.06.01 Tahun 2021 tentang Penerima Piagam Penghargaan pada Hari Bakti Imigrasi ke-71 Tahun 2021.
Untuk diketahui, terdapat 12 (dua belas) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang dijadikan penilaian dalam IKPA yaitu ketertiban dalam pengelolaan uang persediaan, ketepatan waktu pemasukan data kontrak, menghindari kesalahan dalam membuat Surat Perintah Mencairkan (SPM), Menghindari Retur SP2D, dan melaksanakan penyerapan sesuai target yang telah di tetapkan dalam Rencana Penarikan Dana.
.