1. Pertanyaan : Bagaimana cara menggunakan aplikasi M-Paspor?
Jawaban : Panduan penggunaan M-Paspor https://www.instagram.com/p/Cgs9ojKrG8X/
2. Pertanyaan : Terkendala membuat akun dikarenakan email tidak valid.
Jawaban : Silahkan klik menu login, kemudian klik lupa kata sandi, lalu cek email Anda untuk memasukkan Kode OTP yang dikirimkan ke aplikasi M-Paspor.
3. Pertanyaan : Belum pernah mendaftar di Mpaspor, tapi nomor telepon sudah terregistrasi.
Jawaban : Silahkan ganti angka 0 dengan angka 62 untuk kode area Indonesia.
4. Pertanyaan : Sudah memiliki akun M-Paspor, saat mengakses kembali terdapat notifikasi Coba Lagi namun aplikasi tetap tidak dapat diakses .
Jawaban : Untuk pengguna Android silahkan ke pengaturan, pilih aplikasi M-Paspor lalu clear cache. Untuk pengguna Android dan IOS silahkan ke menu profil, klik logout. Kemudian silahkan login kembali.
5. Pertanyaan : Sudah melakukan tips sebelumnya namun belum berhasil mengakses aplikasi M-Paspor.
Jawaban : Silahkan hapus aplikasi, kemudian install kembali.
6. Pertanyaan : Apa perbedaan permohonan baru dan permohonan penggantian?
Jawaban : - Permohonan Baru ditujukan bagi warga negara yang belum pernah memiliki paspor Indonesia sama sekali
- Permohonan Penggantian ditujukan bagi yang sudah memiliki paspor, baik yang diterbitkan di dalam maupun luar negeri dengan alasan Masa berlaku habis (atau hampir habis), halaman penuh, paspor rusak, hilang, atau terjadi perubahan data identitas.
7. Pertanyaan : Apa perbedaan permohonan percepatan dan permohonan reguler?
Jawaban : Perbedaan utama antara Permohonan Percepatan (Layanan Same Day) dan Permohonan Reguler terletak pada waktu penyelesaian (durasi proses) dan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dikenakan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
8. Pertanyaan : Lokasi kantor imigrasi tidak dapat dipilih.
Jawaban : Silahkan nyalakan izinkan mengakses lokasi pada aplikasi M-Paspor.
9. Pertanyaan : Sudah memiliki draft berkas yang diupload, namun tidak dapat memilih tanggal.
Jawaban : Silahkan nyalakan izinkan mengakses lokasi pada aplikasi M-Paspor.
10. Pertanyaan : Terdapat kesalahan penulisan nama atau tempat tanggal lahir atau alamat pada saat mengisi form aplikasi M-Paspor.
Jawaban : Silahkan hapus berkas yang sudah diupload, kemudian upload ulang berkasnya.
11. Pertanyaan : Sudah melakukan pembayaran, baru menyadari terdapat kesalahan penulisan nama atau tempat tanggal lahir atau alamat pada saat mengisi form aplikasi M-Paspor
Jawaban : Silahkan tetap datang sesuai jadwal yang dipilih, sampaikan ke petugas pada saat proses wawancara agar dibantu diperbaiki.
12. Pertanyaan : Terdapat kesalahan berkas yang diunggah
Jawaban : Silahkan tetap datang sesuai jadwal yang dipilih, sampaikan ke petugas pada saat proses wawancara agar dibantu diperbaiki
13. Pertanyaan : Bagaimana cara melakukan pembayaran?
Jawaban : Panduan melakukan pembayaran https://www.instagram.com/p/CsKsjUJNsWY/
14. Pertanyaan : Kode billing pembayaran tidak keluar sehingga tidak dapat melakukan pembayaran
Jawaban : Silahkan kembali ke menu beranda, kemudian refresh aplikasi harap tunggu dan refresh berulang. Apabila kode billing belum muncul, harap cek email Anda untuk melihat kode billing.
15. Pertanyaan : Sudah melakukan pembayaran, namun status masih menunggu pembayaran
Jawaban : Mohon ditunggu dalam waktu 24 jam dari pembayaran, status akan berubah menjadi sudah terbayar
16. Pertanyaan : Sudah melakukan pembayaran, tapi status berubah menjadi kadaluarsa
Jawaban : Silahkan menghubungi Hotline Callcenter kami melalui kontak whatsapp berikut https://wa.me/+628117002019
17. Pertanyaan : Belum melakukan pembayaran, sudah melewati batas akhir pembayaran, permohonan menjadi kadaluarsa bagaimana solusinya?
Jawaban : Silahkan ajukan kembali permohonannya, upload ulang berkasnya
Jawaban : Silahkan melakukan ubah jadwal, klik permohonannya lalu klik ubah jadwal. ubah jadwal dapat dilakukan dengan ketentuan:
a. Permohonan tidak dapat di reschedule dengan tanggal yang sama dengan pengajuan awal.
b. Batas reshedule hanya 1x dan hanya 30 hari dari tanggal pembayaran pertama.
Jawaban : Tidak dapat melakukan perubahan kantor tujuan, hanya dapat mengubah tanggal kedatangan saja
Jawaban : Silahkan daftar ulang dan upload ulang berkasnya, silahkan ubah pilihan jenis paspor lain atau ubah pilihan kantor imigrasi tujuan
Jawaban : Silahkan screenshot permohonan yang menerakan barcodenya, lalu diprint sebagai pengganti surat pengantar ke kanim