PRESS RELEASE
Batam, 5 November 2026


Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian


Batam, [5 November 2026] –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan data keimigrasian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi”, Kamis (5/11), di Ballroom Golden View Hotel, Kota Batam. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang merupakan perwakilan dari instansi di Kota Batam yang hadir untuk memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengajuan permohonan serta pemanfaatan layanan data keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan data keimigrasian secara tepat, akuntabel, dan sesuai kewenangan. “Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya.”

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama. Materi pertama mengenai “Perlindungan Data Pribadi” disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Sedangkan materi kedua “Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian” disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian. Materi tersebut mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, tata cara registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung. Melalui pemaparan ini, peserta memperoleh gambaran praktis mengenai prosedur pemanfaatan layanan data keimigrasian. Antusiasme peserta juga terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Ke depannya Kantor Imigrasi Batam akan melakukan pendampingan terhadap instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berjalan sesuai prosedur, kewenangan, dan ketentuan perlindungan data pribadi. Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus membangun tata kelola layanan data keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan di Kota Batam. Sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat dan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko yang menekankan penguatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.