Batam – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada 12–16 Oktober 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui penyamaan persepsi, evaluasi pelaksanaan tugas, serta pembahasan strategi dalam menghadapi dinamika permasalahan keimigrasian.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi dari berbagai wilayah mengikuti pembahasan terkait pelaksanaan pengawasan dan penindakan, penguatan integritas petugas, serta peningkatan efektivitas kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi antarsatuan kerja untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
.jpg)
Bagi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, keikutsertaan dalam forum nasional ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal tersebut relevan dengan karakteristik wilayah Batam sebagai kawasan strategis yang memiliki mobilitas pelintas batas negara cukup tinggi.
Hasil pembahasan dalam rakor diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan pengawasan serta penindakan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, termasuk dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berupaya memperkuat pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan akuntabel guna mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan negara.