BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawal kedaulatan negara melalui tindakan administratif keimigrasian yang nyata. Sebagai tindak lanjut dari Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan pada April 2026, petugas Imigrasi berhasil mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Para WNA tersebut ditemukan di Apartemen Opus Bay, Marina City, Batam, setelah petugas melakukan pengawasan intensif terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hunian strategis tersebut.

Menyikapi temuan dugaan pelanggaran tersebut, Imigrasi Batam mengambil langkah hukum secara tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap ke-24 WNA Tiongkok tersebut keluar dari wilayah Indonesia. Selain pengusiran, para WNA ini juga dikenakan sanksi penangkalan untuk masuk kembali ke Indonesia. Seluruh proses pendeportasian dilaksanakan secara profesional melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Hang Nadim, sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian yang tegas dan terukur.

Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan serta sinergi penegakan hukum di lapangan. Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan orang asing, menindak tegas setiap pelanggaran, dan bersinergi dengan pengelola kawasan serta masyarakat luas. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif, terutama di kawasan industri dan hunian yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas tenaga kerja asing tanpa izin resmi.

Melalui tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) serta meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Mengingat posisi Kota Batam sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, kepatuhan terhadap aturan keimigrasian menjadi hal yang krusial demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Imigrasi Batam akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan ketertiban di bidang keimigrasian tetap terjaga.