Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi warga negara melalui keberhasilan penggagalan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Bekerja sama dengan Polresta Barelang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 167 orang yang hendak bertolak menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada 20 April 2026. Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya masif instansi dalam meminimalisir risiko eksploitasi dan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Keberhasilan ini tidak berhenti pada pencegahan keberangkatan semata. Melalui hasil pengembangan di lapangan, petugas juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai fasilitator keberangkatan ilegal tersebut. Para tersangka diketahui mengorganisir seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari pengurusan dokumen hingga penyediaan tiket. Penindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para oknum yang memanfaatkan celah prosedur demi keuntungan pribadi dengan mengabaikan keselamatan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Bapak Wahyu Eka Putra, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi lintas instansi yang terjalin dengan sangat baik. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara Imigrasi dan Kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan serta memberikan perlindungan maksimal bagi WNI. Sesuai dengan arahan Dirjen Imigrasi, pengawasan di titik-titik perlintasan internasional akan terus diperketat guna memastikan setiap orang yang berangkat ke luar negeri memiliki dokumen yang sah dan prosedur yang benar.

Kegiatan yang diakhiri dengan konferensi pers ini merupakan wujud nyata transparansi publik mengenai penegakan hukum keimigrasian di wilayah Batam. Melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat", Kantor Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat. Dengan pengawasan yang intensif dan sinergi yang solid, diharapkan wilayah perbatasan tetap kondusif dan masyarakat terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan di masa mendatang.