BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam secara resmi memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua mitra strategis, yakni PT Megah Bangun Sejahtera dan PT Fanindo Cipta Propertindo. Kerja sama ini difokuskan pada pemanfaatan aset properti di kawasan Ruko Golden City dan Mall Botania 2 yang nantinya akan difungsikan sebagai Unit Layanan Paspor (ULP) baru bagi masyarakat Kota Batam.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons Imigrasi Batam terhadap tingginya permintaan pengurusan dokumen perjalanan di wilayah Kepulauan Riau. Dengan menggandeng pihak swasta dan memanfaatkan area komersial yang ramai dikunjungi, Imigrasi Batam berupaya mendekatkan diri ke pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran ULP di lokasi-lokasi strategis ini diharapkan dapat memecah kepadatan pemohon di kantor utama serta memberikan alternatif lokasi yang lebih aksesibel bagi warga yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut.

Pemanfaatan Ruko Golden City dan Mall Botania 2 sebagai ULP merupakan wujud inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman. Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan keimigrasian yang profesional, tetapi juga suasana pelayanan yang lebih modern di pusat perbelanjaan dan kawasan bisnis. Integrasi layanan publik dengan pusat kegiatan ekonomi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih efisien dan ramah pengguna.

Kedepannya, Imigrasi Batam berharap keberadaan dua Unit Layanan Paspor ini dapat segera beroperasi secara maksimal untuk melayani proses permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Pihak Imigrasi akan terus memastikan bahwa standar operasional dan infrastruktur di ULP baru tersebut memenuhi kriteria pelayanan kelas dunia. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta ini menjadi preseden positif dalam upaya bersama meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di Indonesia.