Batam - (9/7/2024) Rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dipimpin oleh Ketua PWI Kepri, Andi Gino disambut pihak Imigrasi Batam, Rizky Yudhaikawira selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim). Audiensi yang dilakukan PWI Kepri dan Imigrasi Batam berfungsi sebagai fasilitator dalam membangun sinergi, khususnya pada bidang kehumasan.
Diskusi yang dibangun pada kesempatan ini terkait isu-isu aktual keimigrasian. Selain itu dibahas pula yaitu tips dan trick dalam membuat berita yang berguna dalam membangun citra positif Imigrasi Batam, serta cara memvalidasi wartawan yang layak difasilitasi oleh Imigrasi Batam ketika melakukan wawancara. PWI menyampaikan bahwa ketika ada wartawan datang untuk melakukan wawancara, maka wartawan tersebut harus merupakan anggota PWI dan memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mencegah adanya oknum wartawan yang kurang bertanggung jawab. Ketua PWI Kepri, Andi Gino juga menghimbau apabila ditemukan oknum wartawan yang kurang bertanggung jawab terutama dalam pelanggaran kode etik dapat dilaporkan melalui Dewan Pers dan PWI.
Kabid Tikkim Imigrasi Batam, Rizky Yudhaikawira, menyampaikan bahwa banyak data keimigrasian yang bersifat rahasia sehingga tidak semua data keimigrasian dapat diberikan kepada insan pers sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Menyambut hal ini, Ketua PWI Kepri menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi untuk mendukung setiap kebijakan dan program yang dimiliki oleh Imigrasi kepada setiap insan pers. Ketua PWI Kepri berharap Imigrasi Batam dapat membuat agenda rutin terkait Kopdar Bersama Insan Pers yang tergabung dalam PWI Kepri. Mengakhiri kegiatan, PWI Kepri dan Imigrasi Batam sepakat untuk berkolaborasi dalam membangun citra positif melalui publikasi kehumasan dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kota Batam.