SIARAN PERS


KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI BATAM


“1 ORANG WNA DITANGKAP PADA OPERASI JAGRATARA”


06 MEI 2024


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Operasi JAGRATARA untuk wilayah Kota Batam pada hari Kamis lalu (02/05/2024). Operasi JAGRATARA tahun ini digelar dengan mendatangi 3 (tiga) wilayah yang menjadi target operasional Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kanim Batam.

Operasi JAGRATARA merupakan kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung dan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dilakukan dengan kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ritus Ramadhana, secara langsung terlibat memimpin kegiatan operasional di Kanim Batam tersebut. “Kami memilih 3 titik yang dilakukan secara acak dan diantaranya adalah berdasarkan sumber informasi dari masyarakat,” ujar Ritus Ramadhana menyampaikan.

Target operasi pertama dilakukan di PT. China Communication Construction Industry (PT.CCCI), lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan WNA di Apartment Harbourbay Residence. Hasil pemeriksaan dari Tim Kanim Batam, tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian. “Operasi JAGRATARA tahun ini dilaksanakan dengan 3 misi yakni untuk menciptakan terjaganya stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran, dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Instansi Imigrasi,” lanjut Ritus Ramadhana melanjutkan.

Pada titik lokasi terakhir, Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, ada dugaan terhadap orang asing yang secara illegal tinggal di Perumahan Baloi Mas Permai, Lubuk Baja. Seorang pria berinisial NF (38 tahun) dan berkewarganegaraan Singapura diamankan dan menjadi tahanan sementara untuk keterangan lebih lanjut.

Demikian informasi ini disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Batam, 06 Mei 2024