Batam - (Kamis, 15/02/2024) Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tahun 2024, maka perlu dilakukan pemberitaan terkait Pembangunan Zona Integritas kepada pihak Eksternal serta monitoring dan evaluasi, hal ini dimaksudkan sebagai informasi bagi instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengawasi dan mengevaluasi program yang ada guna mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilaksanakan oleh Bapak Samuel Toba selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada instansi eksternal. Beliau menyampaikan bahwa dalam Penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) merupakan salah satu tolak ukur dari cerminan birokrasi yang ada di suatu negara.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2019, dan tahun 2024 ini kembali dicanangkan sebagai Wilayah Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Rangkaian kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sebagai bagian dari mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani telah terlaksana dengan baik.