Batam (21/02/2024). Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI menghadiri kegiatan diskusi dan konsultasi publik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam hari ini. Forum diskusi ini dihadiri oleh Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dari Badan Keahlian Setjen RI dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kepri bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Forum diskusi ini menghadirkan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai narasumber. Acara ini bertemakan tentang Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemantauan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kegiatan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi tentang bagaimana penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di wilayah Kota Batam serta kendala yang kita hadapi dilapangan pada pelaksanaannya.” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menginformasikan.

Selama forum ini berlangsung, Tim Setjen DPR RI mengangkat isu diskusi meliputi isu pengungsi, Intelijen Keimigrasian, Pemberian BVK dan Pembentukan Single Agency yang terjadi di Kanim Batam.