Layanan akses Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa On Arrival/E-VOA) dapat dilakukan melalui Website Molina. Sebelum melakukan registrasi, anda harus memastikan bahwa orang asing tersebut telah memenuhi ketentuan berikut ini:
PASPOR
1. memiliki paspor yang sah dan masih berlalu paling singkat 6 (enam) bulan terhitung pada saat masuk ke wilayah Indonesia;
2. memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain; dan
3. merupakan pemegang paspor dari daftar 89 negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.
Pemegang Dokumen Perjalanan selain Paspor Kebangsaan (Emergency Passport, Titre du Voyage, Certificate of Identitity, dan Dokumen Perjalanan bukan Paspor Kebangsaan lainnya) tidak dapat mengajukan Visa Kunjungan Saat Kedatangan elektronik (e-VOA).
TUJUAN KEGIATAN YANG DIPERBOLEHKAN
1. Kunjungan wisata;
2. Kunjungan tugas pemeritahan;
3. Kunjungan pembicaraan bisnis;
4. Kunjungan pembelian barang;
5. Kunjungan rapat, atau
6. Transit.
Jika ketentuan diatas terpenuhi, silahkan klik Register. Orang Asing yang hendak memasuki wilayah Indonesia harus mengisi Registration Form yang telah tersedia dengan lengkap dan benar terlebih dulu. Lalu, Orang Asing tersebut klik SUBMIT ke sistem.
Data yang harus dilengkapi adalah:
1. Identitas Paspor;
2. Foto terbaru maks. 200 Kb; dan
3. Email.
Halaman Pengajuan Visa:
1. anda harus mengisi data tentang informasi Rencana Kedatangan ke wilayah Indonesia;
2. informasi Alamat selama berada di wilayah Indonesia;
3. pastikan semua data adalah benar;
4. Klik Submit;
5. Sistem akan menampilkan Data Visa dan Informasi Pembayaran; dan
6. Pembayaran dapat dilakukan melalui Mastercard, Visa, dan JCB dengan kartu atas nama Orang Asing tersebut dan memiliki “3D Secure System” serta dapat digunakan untuk transaksi Internasional.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan:
1. Data e-VOA yang diproses tidak bisa diubah;
2. Informasi pada sistem harus sama dengan paspor;
3. Jika ditemukan informasi pada e-VOA tidak sama dengan paspor, e-VOA tersebut tidak sah untuk digunakan;
4. Sistem tidak akan mengembalikan uang yang telah dibayar.