Batam - Senin (21/02) Imigrasi Batam turut berpartisipasi meningkatkan layanan publik kepada masyarakat dengan Eazy Passport. Eazy Passport adalah satu program dari Imigrasi dimana pelayanan paspor dilakukan di luar Kantor Imigrasi berdasarkan permintaan dari instansi, lembaga, ataupun komunitas. Eazy Passport juga merupakan layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi COVID-19 sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutuskan rantai penularan virus COVID-19. Layanan Eazy Passport merupakan proses pembuatan paspor secara kolektif bagi pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor. Layanan ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Untuk menggunakan layanan Eazy Passport, pemohon menghubungi Kantor Imigrasi Batam dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh. Layanan Eazy Passport dapat digunakan oleh suatu komunitas/organisasi, komplek perumahan, institusi Appendix (sekolah/ kampus/ asrama), serta perkantoran/ instansi (Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta). Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan. Pada kesempatan ini, Eazy Passport dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kota Batam yang dilaksanakan pada Senin, 21 Februari 2022. Kegiatan ini dilakukan sesuai permohonan dari instansi terkait pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu untuk melayani pembuatan dan penggantian paspor pada calon jemaah haji. 

Dari kegiatan ini, Imigrasi Batam berhasil melayani sebanyak 37 orang dengan rincian 26 orang paspor biasa serta 11 orang paspor elektronik. Walaupun jumlah layanan Eazy Passport di Kantor Kementerian Agama Kota Batam cenderung sedikit, namun penerbitan paspor elektronik atau yang biasa disebut E-Paspor memiliki kontribusi yang besar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.