Batam - (Senin, 14/03/22). Bertempat di Media Center, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam. PKS tersebut membahas tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dalam pemeliharaan gedung dan bangunan serta inventaris Kantor Imigrasi Batam. Penandatanganan PKS dihadiri oleh Bapak I, Ismoyo dan Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Bapak Dannie Firmansyah. Perjanjian Kerjasama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi yang dapat mendukung tugas dan fungsi masing-masing.
