Batam – (Jumat, 24/12/21). Bertempat di Aula Ajat Sudrajat Havid pada hari Kamis, 23 Desember 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan sosialisasi Aplikasi Registrasi Ulang Anak Berkewarganegaraan Ganda (Silang Berganda) yang diikuti oleh Masyarakat Perkawinan Campuran (PERCA) Kota Batam. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor, Bapak I. Ismoyo, bersama Ketua Perca Kota Batam, Ibu Rini Griffin.
Silang Berganda adalah aplikasi registrasi ulang untuk anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi ini merupakan sebuah bentuk komitmen Imigrasi Batam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak berkewarganegaraan ganda yang berdomisili di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Silang Berganda hadir memberikan informasi berkelanjutan terkait anak berkewarganegaraan ganda seperti informasi kapan anak berkewarganegaraan ganda dapat memilih kewarganegaraan. Hal ini dapat meminimalisir adanya anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang tidak mengetahui kapan waktu untuk memilih kewarganegaraannya.