Batam (18/12/21) - Enam orang nelayan warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.

Pemeriksaan Keimigrasian diawali dengan penjemputan oleh PSDKP Batam di Pelabuhan Batam Center. Selanjutnya petugas Karantina Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta memvalidasi hasil PCR-test dari nelayan WNI tersebut. Setelah itu nelayan WNI diarahkan menuju area Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan serta peneraan tanda masuk pada dokumen perjalanannya sebagaimana terlampir. Pelaksanaan pemeriksaan Keimigrasian terhadap pemulangan 6 (enam) nelayan WNI dari Johor Bahru, Malaysia berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.