Batam - (Rabu, 08/12). Dalam rangka menunjang program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam meresmikan aplikasi Keimigrasian. Pada kesempatan ini, Imigrasi Batam juga melaksanakan peresmian Aula Ajat Sudrajat Havid. Hadir pada kegiatan ini, Bapak Lagat Parroha Patar Sidar, Kepala Ombudsman RI Kepulauan Riau, dan Bapak Yudi Kurniadi, Analis Keimigrasian Ahli Utama.
Acara dibuka dengan pengguntingan pita oleh Bapak Yudi Kurniadi yang menandakan telah diresmikan nama aula Ajat Sudrajat Havid. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh bapak I. Ismoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Aplikasi keimigrasian yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan inovasi yang muncul karena saat ini sistem pemerintahan berbasis elektronik, dengan konsep paperless. Selain itu, aplikasi keimigrasian oleh Imigrasi Batam merupakan perwujudan dari program Reformasi Birokrasi dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lagat Parroha Patar Sidar, Kepala Ombudsman RI Kepulauan Riau memberikan sambutan syukuran nama Aula Ajat Sudrajat Havid
Ada 7 (tujuh) aplikasi yang diluncurkan oleh Imigrasi Batam, 2 (dua) aplikasi menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan 5 (lima) aplikasi sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik. Berikut aplikasi yang diluncurkan oleh Imigrasi Batam:
a) Sistem Administrasi Penomoran Surat Kanim Batam (SIMASTAM) dan;
b) e-Tamu, yang merupakan aplikasi buku tamu;
c) e-Clearance, aplikasi bagi keberangkatan dan kedatangan kapal serta kru asing yang sangat membantu pada masa pandemi Covid-19 karena dapat mengurangi kontak dengan agen dan dapat diakses selama 24 jam;
d) e-Arrival Card, mengatasi kendala pemantauan pergerakan Orang Asing (people movement) pada saat kedatangan yang dapat diakses menggunakan mobile phone;
e) Sistem Registrasi Ulang Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (SILANG BERGANDA), aplikasi yang menjawab permasalahan pemetaan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas;
f) Media Informasi Imigrasi (MEDIN), yang dapat diunduh pada Play Store sehingga mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi keimigrasian;
g) cek status permohonan paspor melalui aplikasi Telegram;
Pemilihan nama Aula Ajat Sudrajat Havid Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tidak terlepas dari nilai historis yang menjadi simbol identitas. Bapak Ajat Sudrajat Havid adalah Kepala Kantor Imigrasi Batam yang membangun gedung Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Bapak Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, salah satu tokoh yang mengembangkan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, tokoh yang menghadirkan smart card di Kota Batam, serta berhasil memperoleh penghargaan pelayanan oleh Presiden pada tahun 1996-1997 bagi Kantor Imigrasi Kelas I Batam.
Bapak Lagat Parroha Patar Siadari selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau juga memberikan sambutan pada acara ini. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melihat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus melakuan inovasi serta perbaikan tata kelola pelayanan. Inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Diharapkan dengan adanya aplikasi dapat secara efektif digunakan masyarakat dan dilakukan secara konsisten berkelanjutan. Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng Bapak Yudi Kurniadi dan foto bersama. Bapak Yudi Kurniadi mengapresiasi inovasi aplikasi keimigrasian oleh Imigrasi Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan. Pemilihan nama aula Kantor Imigrasi Batam juga sangat tepat. Bapak Ajat Sudrajat Havid merupakan tokoh yang berperan dalam membangun sistem informasi manajemen keimigrasian dan memiliki semangat untuk terus berinovasi Dengan diresmikan nama Aula Ajat Sudrajat Havid ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam rangka melaksanakan tugas keimigrasian terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.