Batam (Kamis, 16/12/21) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendapatkan penghargaan kampanye pelayanan publik kategori paling informatif pada acara Penyampaian Apresiasi Kampanye Pelayanan Publik 2021 Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Bertempat di Ballroom Love Seafood Batam Center, acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Jemsly Hutabarat, Anggota Ombudsman RI. Turut hadir pada acara ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Ansar Ahmad.

“Kampanye Pelayanan Publik” yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Kepulauan Riau merupakan upaya mendorong instansi penyelenggara pelayanan dalam meningkatkan mutu pelayanan. Mengusung tema “Masyarakat Harus Tahu”, sebagai harapan agar pelayanan publik di Kepulauan Riau berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ombudsman RI Kepulauan Riau mengundang 22 instansi penyelanggara pelayanan publik, pemerintah daerah, instansi vertikal dan Lembaga. Tiga kategori penghargaan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, yaitu: paling banyak, paling informatif dan paling kreatif.