Batam – ( Senin 29/11) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengikuti Apel dan Operasi Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perairan Kepulauan Riau, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan sinergi antar instansi penegak hukum yang ada di wilayah Kota Batam.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I.Ismoyo menyampaikan instansi yang ikut serta dalam operasi gabungan ini adalah Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Uban, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kanim Kelas II TPI Tarempa dan Ranai serta Dabo Singkep, juga Rumah Detensi Imigrasi Pusat dan instansi eksternal melibatkan keanggotaan di Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kota Batam. “Antara lain Guskamla, Bakamla zona maritim Barat, BIN Daerah, Kantor Kesyabandaran Pelabuhan, Ditpolairud, Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam dan beberapa lainnya yang masih terkait dengan perairan.

 

I.Ismoyo melanjutkan “operasi gabungan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November hingga 8 Desember 2021 dengan target 30 titik fokus dalam sasaran operasi penegakan hukum perairan,” diharapkan dengan operasi gabungan ini penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah perairan Indonesia khususnya di perairan Batam bisa berjalan dengan lebih baik.