Batam – (Selasa, 06/10) Guna meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pegawai melalui program Corporate University Imigrasi Batam adakan kegiatan Pembelajaran Mandiri dengan topik Dokumen Surat Keterangan Keimigrasian dengan Pemateri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I Ismoyo.
I Ismoyo menjelaskan tentang Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) adalah dokumen keimigrasian yang memuat mengenai masa tinggal Warga Negara Asing di wilayah Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut sebagai salah satu persyaratan permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia baik melalui proses pewarganegaraan maupun menyampaikan pernyataan menjadi Warga Negara Indonesia. SKIM diberikan kepada orang asing untuk proses permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan .Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab supaya peserta memahami materi yang telah disampaikan.
Kegiatan pembelajaran mandiri ini merupakan bentuk penguatan penataan manajemen SDM dalam memberikan dukungan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai program Reformasi Birokrasi yang berkelanjutin melalui tahapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).