Batam – (Jumat, 08/10). Batam (10/8) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam menyerahkan 3 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. BMN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang mendapat sertifikat pada hari ini adalah Kantor Bandara Hang Nadim serta 2 rumah dinas di Jalan Borobudur, Kota Batam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau.

Penyerahan sertifikat BMN ini merupakan buah dari koordinasi dan sinergi dalam upaya perintisan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan Kantor Pertanahan Kota Batam. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan draft final Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerjasama Pertukaran Informasi Status Keimigrasian dan Kepemilikan Hak Atas Tanah untuk Orang Asing Serta Sertipikasi Aset BMN Tanah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pembahasan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Batam, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta diikuti oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional di tingkat pusat secara daring.

Perjanjian Kerja Sama ini sudah disepakati bersama oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Batam serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Agenda selanjutnya adalah menentukan waktu penandatanganan PKS Kerjasama Pertukaran Informasi Status Keimigrasian dan Kepemilikan Hak Atas Tanah untuk Orang Asing Serta Sertipikasi Aset BMN Tanah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan Kantor Pertanahan Kota Batam.