Batam (07/09/21) - Sehubungan dengan rencana rintisan kerja sama Keimigrasian dan Pemasyarakatan terkait Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengundang perwakilan dari beberapa UPT Pemasyarakatan di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau untuk rapat bersama guna membahas rekomendasi lanjutan hasil inventarisasi permasalahan Keimigrasian dan Pemasyarakatan terkait Pengawasan Orang Asing. Rapat yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo, dan Kepala Lapas Kelas IIA Batam.
Bahasan utama dalam kegiatan ini adalah rekomendasi bersama permasalahan pengawasan Orang Asing termasuk Orang Asing yang sedang menjalani proses peradilan dan pidana di Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan di wilayah Batam serta rintisan konsep kerja sama kesepahaman implementasi pengawasan Orang Asing sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.