Batam – (Rabu, 22/09). Mengusung topik “Layanan Eazy Passport, Semudah Itukah?” Imigrasi Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Wahyu Wibisono, dan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Doni Purwokohadi Sandra Dewa, menyapa masyarakat dalam program RRI Pro 1 pada hari Senin, tanggal 20 September 2021 lalu.Turut hadir Sekretaris Komisi I DPRD batam DPRD Kota Batam, Bapak Lik Khai, pada acara talkshow yang diadakan di Gedung RRI Batam.

Imigrasi Batam melalui program “Batam Menyapa” menyampaikan layanan Eazy Passport yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk usaha memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Eazy passport hadir untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Pemohon cukup mengajukan permohonan layanan Eazy Passport kepada Imigrasi Batam dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, selanjunya petugas akan datang di lokasi yang telah diajukan pemohon.

Perlu diingat, layanan Eazy Passport hanya melayani permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku dan/atau halaman penuh. Untuk permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak, pemohon tetap datang ke Kantor Imigrasi. Kehadiran Imigrasi Batam dalam program “Batam Menyapa” RRI Pro 1 Batam merupakan salah satu usaha Imigrasi Batam dalam menyebarkan informasi terkait layanan Keimigrasian kepada masyarakat.