Batam – (Selasa, 14/09) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan rapat pembahasan monitoring dan Pelaporan B09 Tahun 2021 di aula Kantor yang diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan admin Bagian/Bidang.

Rapat yang dipimpin Kepala Kantor, I. Ismoyo, merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Biro Perencanaan Nomor SEK.1-PR.04.02-445 tanggal 02 september 2021 Hal Pelaporan B09 Monitoring Kinerja; Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-PR.04.02-009 tanggal 09 September 2021 Hal Monitoring dan Pelaporan Kinerja B09 Tahun 2021; dan . Surat Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Nomor W32.PR.04.02-6158 tanggal 07 September 2021 Hal Pelaporan B09 Monitoring Kinerja.

Pada rapat ini disampaikan terkait pengisian data pada aplikasi pelaporan Target Kinerja, SMART DJA, e-Monev Bappenas dan E-Performance. Pelaporan Target Kinerja disesuaikan dengan Target Capaian dan Action Plan masingmasing Kantor Wilayah dengan data dukung sebagaimana telah disampaikan di surat terdahulu Nomor IMI.1-PR.04.01-016 Tanggal 26 Agustus 2021 Hal Penyampaian Data Dukung Penilaian Target Kinerja Divisi Keimigrasian Periode B09.