Batam (09/09/21) - Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Pengarahan dan Kunjungan Kerja Satuan Tugas Percepatan Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Bidang Regulasi, Pengembangan Kompetensi Teknis dan Penegakan Hukum Internasional Keimigrasian yang sebelumnya telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengadakan rapat pembahasan terkait jenis PNBP Keimigrasian baru.

Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Rapat ini memiliki agenda pembahasan jenis PNBP Keimigrasian baru dari kegiatan penurunan kru dan/atau pertukaran awak alat angkut dan kegiatan Keimigrasian Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan laut.

Kegiatan yang bertujuan untuk mencari sumber-sumber yang potensial dalam mendapatkan jenis PNBP baru di perairan ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta beberapa pejabat struktural dari Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.