Batam (17/09/21) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo, beserta jajaran menyambut kedatangan Koordinator Perca Kota Batam, Rini Griffin, beserta pengurus dan anggota pada audiensi yang berlangsung pada hari Kamis, 16 September 2021 pukul 15.00 hingga selesai. Audiensi yang berlangsung di aula kantor Imigrasi Batam membahas terkait informasi kebijakan Keimigrasian. Tidak hanya secara luring, kegiatan ini juga berlangung secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Antusiasme peserta audiensi terlihat dari keaktifan peserta pada sesi tanya jawab.
Audiensi bersama Perca Kota Batam merupakan audiensi pertama yang diadakan Imigrasi Batam membahas kebijakan peraturan visa terakhir yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Sosial. Selain itu, fokus audiensi Perca Batam terhadap Kewarganegaraan. Melalui audiensi ini, Perca Kota Batam memperoleh informasi lebih jelas terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda dan kewajiban menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraannya.
Perca Kota Batam menyampaikan apresisasi atas layanan keimigrasian Imigrasi Batam yang dirasakan selama ini. Banyak peningkatan kualitas layanan namun berharap Imigrasi Batam tidak berhenti memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Wahyu Wibisono, mengenalkan layanan pembuatan paspor kolektif atau yang lebih dikenal dengan layanan Eazy Passport.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Batam beserta jajaran meminta dukungan Perca Kota Batam guna mewujudkan program Reformasi Birokrasi yang sedang dilaksanakan oleh Imigrasi Batam. Program Reformasi Birokrasi merupakan komitmen Imigrasi Batam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.