Batam (16/08/21) - Imigrasi Batam diwakili Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Doni Purwokohadi Sandra Dewa, bersama staff bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan diskusi dan koordinasi dengan KSOP Khusus Batam pada hari Rabu, 05 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB. Kunjungan Imigrasi Batam merupakan perwujudan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam penanganan kru kapal asing khususnya terhadap pelanggaran Keimigrasian yang terjadi di wilayah perairan serta dukungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam mewujudkan sinergitas antar kementerian.
Sebelumnya, KSOP Khusus Batam mengirimkan surat pemberitahuan pada tanggal 21 Juli 2021 mengenai penyidikan Kapal SB. Cramoil Equity berbendera Belize GT. 53,36. Hasil penyidikan diketahui ada 3 (tiga) orang warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal SB. Cramoil Equity dan diduga melakukan tindak pidana Pelayaran di wilayah perairan Kota Batam.
Kapal SB. Cramoil Equity diduga melakukan pencemaran lingkungan di wilayah Kota Batam dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup mengenai dugaan pelanggaran tersebut. KSOP Khusus Batam akan bersurat secara resmi apabila nantinya juga ditemukan adanya dugaaan pelanggaran Keimigrasian.
Kegiatan koordinasi antara PPNS Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan PPNS KSOP Khusus Batam terkait proses penyelidikan serta progres hasil penyelidikan yang sedang berlangsung berjalan dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.