Batam (16/08/21) – Kamis, 12 Agustus 2021, Pukul 15.00 WIB. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Bpk. Wira Zulfika dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Ibu Rinni Noviarita melakukan supervisi dan pengendalian tugas kepada para petugas Imigrasi TPI Citra Tritunas dan Nongsa.

Kegiatan diawali dengan ucapan rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dan ucapan terima kasih kepada para petugas TPI khususnya di pelabuhan Laut Citra Tritunas dan Nongsa, karena tetap menjalankan tugas, kewajiban dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

Ada beberapa hal yang disampaikan Bpk. Wira Zulfika dalam kegiatan ini, yakni:
1. Kesehatan merupakan hal yang paling utama saat pandemi Covid-19 ini, oleh karenanya petugas TPI dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dan World Health Organization (WHO);
2. Menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku;
3. Dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian diharapkan selalu berpedoman pada SOP yang berlaku;
4. Pada masa pemberlakuan PPKM level 4 ini, agar pegawai yang hendak ke luar daerah kota Batam, hanya dalam rangka keperluan mendesak saja, dan membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam;
5. Terhadap pegawai yang terpapar Covid-19 diharuskan melakukan Swab/PCR test setelah melewati masa isolasi mandiri;
6. Senantiasa berkoordinasi secara berjenjang apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat masalah atau kendala, pada kesempatan pertama lakukan koordinasi dengan supervisor dan Kepala Seksi Pemeriksaan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pegawai yang bertugas di TPI dapat menjalankan tugas dengan baik, terjalinnya koordinasi dengan baik, serta patuh menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.