Batam (23/08/21) - Sebelas orang warga negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia pada hari Sabtu, 14 Agustus 2021.

Pemeriksaan Keimigrasian diawali dengan penjemputan oleh BP2MI di Pelabuhan Batam Center. Selanjutnya petugas Karantina Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta memvalidasi hasil PCR-test dari WNI/PMI tersebut. Setelah itu WNI/PMI diarahkan menuju area Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan serta peneraan tanda masuk pada dokumen perjalanannya sebagaimana terlampir. Pelaksanaan pemeriksaan Keimigrasian terhadap pemulangan 11 (sebelas) WNI/PMI dari Johor Bahru, Malaysia berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.