Batam – (Senin, 02/08/21). Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sebagai upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan vaksinasi COVID-19 Tahap II (dua). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Tunggu Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan diikuti oleh seluruh pegawai Imigrasi Batam, baik yang bertugas di kantor maupun di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Sebagai instansi yang melaksanakan pelayanan publik di bidang keimigrasian, petugas Imigrasi rentan terpapar virus COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terhadap pelayanan publik pada masa pandemi COVID-19.
Sebelum melaksanakan vaksinasi COVID-19, petugas medis melakukan screening awal kesehatan peserta vaksinasi. Setelah mendapatkan vaksin COVID-19, petugas imigrasi diharuskan tetap menjaga kondisi tubuh dan menerapkan protokol kesehatan. Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam ikut memberikan contoh kepada masyarakat Kota Batam dan berharap masyarakat tidak takut ataupun ragu untuk divaksinasi. Pemberian vaksin ini adalah bagian dari perjuangan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.