Batam – Sabtu (31/07/21) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali membantu proses Evakuasi Medis terhadap warga negara Singapura yang akan direpatriasi karena Covid-19, melalui Pelabuhan Laut Internasional Batam Center.

Proses Evakuasi Medis dilakukan oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam pada Pukul 14.00 WIB, menggunakan Sea Ambulance kapal charter MV. Majestic Pride menuju Pelabuhan Internasional Tanah Merah, Singapura.

Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center melakukan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Dokumen Perjalanan atau Paspor dan Izin Tinggal yang bersangkutan, melakukan peneraan Cap Tanda keluar. Kemudian mendampingi dan menyerahkan Paspor warga negara Singapura tersebut kepada Petugas karantina pelabuhan sesaat sebelum keberangkatan di dermaga C. Proses Evakuasi Medis dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan kerjasama yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Center.