Batam - (Kamis, 08/07). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam lakukan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap 1 (satu) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami sakit. Proses Pemeriksaan dilaksanakan oleh Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center pada pukul 16.00 WIB.
PMI tersebut datang dari Pelabuhan Internasional Pasir Gudang Malaysia menggunakan kapal MV. Citra Indah 99. Setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Center, dilakukan penjemputan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan validasi PCR-Test yang dilakukan oleh petugas Karantina. Kemudian dilaksanakan proses pemeriksaan Keimigrasian berupa pemeriksaan terhadap Paspor dan menerakan tanda masuk.

Serah terima PMI yang sakit antara Imigrasi dan Pihak BP2MI
Pelaksaan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan KJRI Johor Bahru, Malaysia pada tanggal 04 juli 2021 perihal pengumuman pemulangan WNI/PMI sakit dari KJRI Johor Bahru. Proses Pemeriksaan Keimigrasian dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan berjalan dengan baik.