Batam - (Senin, 12/07). Dalam masa pandemi ini Imigrasi Batam tetap melaksanakan kegiatan reguler pelayanan pemeriksaan dan perlintasan keimigrasian penumpang di 5 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut dan TPI Bandar Udara Hang Nadim Batam. Kegiatan ini merujuk pada beberapa aturan yang berlaku, diantaranya:
1. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru;2. Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.03.01 Tahun 2020 tertanggal 15 Oktober 2020 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru;
3. Surat Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Nomor 10345/BK/11/2020/04 per tanggal 03 November 2020 hal Pemberlakuan dan Aktivasi Travel Corridor Arrangement (TCA) Republik Indonesia-Republik Singapura bagi Perjalanan Esensial;
4. Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0661.GR.01.01 Tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Ketentuan Visa dan Izin Tinggal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru; dan
5. Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- GR.01.01-0873 tanggal 23 April 2021 hal Pembatasan Sementara Masuknya Pelaku Perjalanan ke Wilayah Indonesia.
Total perlintasan keberangkatan dari Batam ke Malaysia per tanggal 1 sampai 10 Juli 2021 di TPI Batam Center adalah 8 trip, 43 WNI, dan 28 WNA. Sedangkan perlintasan kedatangan dari Malaysia ke Batam di periode ini, dilakukan di TPI Batam Center dengan rincian 8 trip, 507 WNI, dan 7 WNA. Untuk periode ini, tidak ada trip dari dan ke Malaysia di TPI Citra Tri Tunas maupun TPI Hang Nadim.
Total perlintasan keberangkatan dari Batam ke Singapura per tanggal 1 sampai 10 Juli 2021 di TPI Batam Center adalah 24 trip, 52 WNI, dan 21 WNA. Di TPI Citra Tri Tunas dilakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rincian 3 trip dan 2 WNI. Di TPI Marina sendiri dilakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rincian 10 trip tetapi tidak ada penumpang yang berangkat. Total keberangkatan dari Batam ke Singapura adalah 37 trip, 54 WNI, dan 21 WNA. Untuk periode ini, tidak ada trip ke Singapura di TPI Sekupang dan TPI Nongsa.
Terakhir, untuk perlintasan kedatangan dari Singapura ke Batam per tanggal 1 sampai 10 Juli 2021 di TPI Batam Center adalah 24 trip, 79 WNI, dan 24 WNA. Di TPI Citra Tri Tunas dilakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rincian 3 trip dan 2 WNI. Di TPI Marina juga dilakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rincian 10 trip dan 2 WNA. Total kedatangan dari Singapura ke Batam adalah 37 trip, 81 WNI, dan 26 WNA. Di periode ini tidak ada trip dari Singapura di TPI Sekupang dan TPI Nongsa.