Jakarta – (Minggu, 13/06). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
melaksanakan pemantauan dan pengawalan pendeportasian 3 (tiga) Warga Negara Sri
Lanka atas nama Wickramage Niroshana Madusanka Cs ,melalui Tempat Pemeriksaan
Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta. Pelaksanaan pengawalan pendeportasian berlangsung dengan 6 (enam) orang
petugas dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang melaksanakan
pengawalan dan pemantauan.
Petugas dan 3 (tiga) Warga Negara Sri Lanka berangkat
dari Hotel Airopolis Swift menuju Office Bandara Internasional Soekarno Hatta
pada pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan proses Check-in di konter
maskapai Singapore Airlines. Selanjutnya, petugas Bersama Wickramage Niroshana Madusanka Cs, bergerak
menuju office Imigrasi TPI Soekarno Hatta untuk melakukan koordinasi
terkait pendeportasian dan peneraan cap Tanda Keluar dari wilayah Indonesia.
Petugas melaksanakan pengawalan pendeportasian
melalui gate 7 pada pukul 10.15 WIB menuju pesawat Singapore Airlines yang akan
berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan tujuan Bandara
Changi Singapura. Pada pukul 11.15 WIB, 3 (tiga) Warga Negara Sri Lanka
berangkat keluar dari Wilayah Indonesia.