Jakarta – (Minggu, 13/06). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan pemantauan dan pengawalan pendeportasian 3 (tiga) Warga Negara Sri Lanka atas nama Wickramage Niroshana Madusanka Cs ,melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta. Pelaksanaan pengawalan pendeportasian berlangsung dengan 6 (enam) orang petugas dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang melaksanakan pengawalan dan pemantauan.

Petugas dan 3 (tiga) Warga Negara Sri Lanka
berangkat dari Hotel Airopolis Swift menuju Office Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan proses Check-in di konter maskapai Singapore Airlines. Selanjutnya, petugas Bersama  Wickramage Niroshana Madusanka Cs, bergerak menuju office Imigrasi TPI Soekarno Hatta untuk melakukan koordinasi terkait pendeportasian dan peneraan cap Tanda Keluar dari wilayah Indonesia.

Petugas melaksanakan pengawalan pendeportasian melalui gate 7 pada pukul 10.15 WIB menuju pesawat Singapore Airlines yang akan berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan tujuan Bandara Changi Singapura. Pada pukul 11.15 WIB, 3 (tiga) Warga Negara Sri Lanka berangkat keluar dari Wilayah Indonesia.