Batam – (Sabtu, 21/06) bertempat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan Pemeriksaan Keimigrasian  terhadap 4 (empat) Warga Negara Indonesia (WNI) kepulangan dari Malaysia.

Keempat WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kategori rentan kondisi sakit, hamil dan anak-anak. WNI tersebut bernama Nureni, Laura Salsabila, Sari Fatimah Dewi, Hapi Kari datang menggunakan Kapal Marine Lines dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia pada pukul 15.30 WIB.

Setibanya di Pelabuhan Batam Center, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memvalidasi hasil PCR-Test serta pemeriksaan PCR-Test kembali oleh petugas Karantina pelabuhan.

Pemeriksaan Dokumen Perjalanan terhadap 4 (empat) WNI tersebut dilakukan oleh sejumlah Petugas Imigrasi Batam Center, dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian sehingga Petugas menerakan cap Tanda Masuk.

Proses Pemeriksaan Keimigrasian berjalan dengan baik dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.