Batam – (Sabtu, 21/06) bertempat
di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center, Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus TPI Batam melakukan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap 4 (empat) Warga Negara Indonesia
(WNI) kepulangan dari Malaysia.
Keempat WNI tersebut merupakan
Pekerja Migran Indonesia (PMI) kategori rentan kondisi sakit, hamil dan
anak-anak. WNI tersebut bernama Nureni, Laura Salsabila, Sari Fatimah Dewi,
Hapi Kari datang menggunakan Kapal Marine Lines dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor
Bahru, Malaysia pada pukul 15.30 WIB.
Setibanya di Pelabuhan Batam
Center, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memvalidasi
hasil PCR-Test serta pemeriksaan
PCR-Test kembali oleh petugas Karantina pelabuhan.
Pemeriksaan Dokumen Perjalanan
terhadap 4 (empat) WNI tersebut dilakukan oleh sejumlah Petugas Imigrasi Batam
Center, dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran
Keimigrasian sehingga Petugas menerakan cap Tanda Masuk.
Proses Pemeriksaan Keimigrasian
berjalan dengan baik dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.