Jakarta - (Kamis, 03/06/21) Imigrasi Batam melaksanakan pemantauan dan pengawalan pendeportasian Warga Negara (WN) Amerika Serikat atas nama Steven Patrick Stock melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 3-4 Juni 2021 yang dikawal oleh 2 petugas dari bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Bersama dengan WN Amerika Serikat atas nama Steven Patrick Stock, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta pada hari Kamis (03/06) pukul 14.30 WIB. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, petugas dan WN Amerika Serikat tersebut bergerak menuju Hotel Swiss Bel Airport yang berlokasi tidak jauh dari kawasan Bandara Soekarno Hatta untuk menunggu jadwal keberangkatan WN Amerika Serikat tersebut yang direncanakan pada Jumat (04/06) pukul 07.30 WIB.

Pada Jumat (04/06/21) pukul 05.00 WIB petugas bersama WN Amerika Serikat atas nama Steven Patrick Stock berangkat dari Hotel Swis Bel Airport menuju Bandara Soekarno Hatta. Setelah tiba, petugas langsung melakukan proses Check-In di konter maskapai All Nipon Airlines (ANA) dan bergerak menuju office Imigrasi TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk melakukan koordinasi terkait pendeportasian dan peneraan cap tanda keluar dari wilayah Indonesia.

Selanjutnya, petugas mengawal WN Amerika Serikat atas nama Steven Patrick Stock menuju pintu keberangkatan Gate 9 dan di pukul 07.15 WIB yang bersangkutan meninggalkan TPI Soekarno Hatta menuju Honolulu Amerika Serikat dengan transit 1 kali di Haneda, Tokyo menggunakan pesawat ANA dengan nomor penerbangan NH872.

Kegiatan pemantauan dan pengawalan pendeportasian ini berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan.