Batam – (Rabu, 02/06/21) Imigrasi Batam mengadakan evaluasi hasil desk evaluasi pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan pada 27 Mei 2021 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam guna membahas tindak lanjut dari catatan yang disampaikan oleh Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor menyatakan ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan. Pertama, laporan kegiatan dari agen perubahan. Kedua, pembekalan kepada duta layanan dan satpam terkait pelayanan keimigrasian. Ketiga, monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Keempat, pedoman terkait dengan mutasi internal. Kelima, tindak lanjut internalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) agar diketahui oleh semua pegawai.

Kemudian acara dilanjutkan dengan progres dari masing-masing kelompok kerja. Terkait dengan peningkatan kualitas publik, Kepala kantor mengingatkan peran teknologi informasi sangat penting untuk menyebarluaskan informasi keimigrasian di seluruh sosial media Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Di akhir rapat ini, disepakati bahwa dapat menyelesaikan kelengkapan dokumen untuk Tim Penilai Internal pada tanggal 7 Juni 2021.