Batam – Rabu, 16 Juni 2021 Pukul 09.30 s/d 10.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Adi Almapega beserta sejumlah staff Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan rapat persiapan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
Adi Almapega membuka jalannya
rapat sekaligus menjelaskan pokok awal yang akan dibahas terkait persiapan Operasi Gabungan Tim Pora Kota Batam.
Beliau menyampaikan rencananya Operasi Gabungan akan dibagi menjadi 2 (dua) tim,
ia juga menunjuk saudara Akhsan Nizar sebagai ketua giat Operasi Gabungan
sekaligus memimpin jalannya rapat.
Akhsan Nizar menunjuk dan menentukan
staff Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan sejumlah instansi yang
tergabung dalam Tim Pora kota Batam menjadi 2 (dua) tim. Adapun Instansi terkait
yang akan turut serta dalam Operasi Gabungan tersebut yakni: Badan Kesatuan
Bangsa Politik Kota Batam, Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Riau, Kepolisian
Resor Kota Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Komando Distrik Militer 0316 Batam,
Pangkalan Angkatan Laut Batam, Tim Satuan Tugas Pajajaran Badan Intelijen
Strategis (BAIS) Kota Batam, Gugus Tugas Covid-19, Polisi Militer Angkatan Laut,
Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam,
Kantor Kesehatan pelabuhan Kelas I Batam, Kantor Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan
Operasi Gabungan tersebut, Saudari Piety Santa Sari Siahaan menyatakan bahwa sebelum operasi gabungan akan
dilakukan pengamatan target operasi terlebih dahulu, guna menentukan target
operasinya. Target operasi yang akan diamati berada di sekitar Kampung Bule
Nagoya dan daerah sekita Jodoh.
Rencananya, target operasi
gabungan akan diikuti oleh 78 (tujuh puluh delapan) dari Imigrasi Batam dan
Instansi terkait tersebut. Untuk akomodasi menuju lokasi target operasi,
rencananya akan menggunakan 2 (dua) Bus yang masing-masing bus.
Pelaksanaan Operasi Gabungan harus melakukan koordinasi juga dengan instansi yang akan menjadi peserta.
Koordinasi tersebut dapat dilakukan saat
penyerahan surat undangan. Kemudian koordinasi ke Gugus Tugas Covid-19
supaya segera dilaksanakan.” Ujar Adi Almapega.
Rapat ditutup oleh Saudara Akhsan
Nizar. Hasil rapat akan disampaikan sebagai rekomendasi yang akan
ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Batam Kelas I
Khusus TPI Batam.