Batam (Rabu,16/06/21). Imigrasi Batam kembali mengadakan layanan Eazy Passport pada Kamis, 03 Juni 2021 lalu. Bertempat di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XX Kepulauan Riau, sebanyak 100 (seratus) orang jemaat terdaftar sebagai pemohon pembuatan paspor dan sebanyak 52 (lima puluh dua) pemohon yang berhasil diproses. Kegiatan Eazy Passport ini berlangsung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh World Health Organiztion (WHO) dan Gugus Tugas Covid-19.

Layanan Eazy Passport merupakan inovasi layanan pembuatan paspor secara kolektif oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi Covid-19 dengan tujuan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam proses permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian habis berlaku/halaman penuh. Dengan adanya Eazy Passport, masyarakat tidak perlu datang dan antri di Kantor Imigrasi sehingga akan menurunkan resiko penularan.

Untuk menggunakan layanan Eazy Passport, pemohon menghubungi Kantor Imigrasi Batam dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) orang dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh. Layanan Eazy Passport dapat digunakan oleh suatu komunitas/organisasi, komplek perumahan, institusi Appendix (sekolah/ kampus/ asrama), serta perkantoran/ instansi (Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta). Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan selanjutnya dapat melanjutkan aktifitas.

Jemaat Gereja HKBP merasakan kemudahan dengan adanya layanan Eazy Passport oleh Kantor Imigrasi Batam. Dengan Eazy Passport, mari putus mata rantai penyebaran Covid-19.