Batam – (Senin, 28/06/21). Dalam upaya deteksi dini penyebaran COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan tes Swab Antigen. Tes Swab Antigen dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan diikuti oleh seluruh pegawai Imigrasi Batam, baik yang bertugas di kantor maupun di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Seluruh peserta tes Swab Antigen diwajibkan untuk mengisi absen menggunakan QR Code dan mengumpulkan fotokopi KTP sebelum melakukan tes. Kegiatan dilaksanakan dengan tertib mengikuti jadwal pelaksanaan yang sudah ditentukan untuk masing-masing bidang.