Batam – Rabu (23/06) Pukul 19.30 s/d 23.00 WIB, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam beserta sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kota Batam melaksanakan Operasi Gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kota Batam.

Operasi gabungan kali ini diikuti oleh instansi seperti: KODIM 0316/Batam, DENPOM, DENPOMAL, BAIS TNI, BINDA KEPRI, POLRESTA BARELANG, BINDA BATAM, KEJAKSAAN, KESBANGPOL, SATPOL PP, PEMKO BATAM, DINAS KETENAGAKERJAAN, turut hadir juga  Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukm dan HAM Kepulauan Riau, Bapak Friece Sumolang.

Kegiatan diawali dengan Apel Pelepasan. Dipimpin oleh I. Ismoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sekaligus sebagai pembina pada Apel pelepasan tersebut, yang secara resmi membuka kegiatan Operasi Gabungan kali ini.

Kegiatan Operasi Gabungan ini menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti: diwajibkan memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap tamu undangan yang datang sebelum melakukan proses registrasi atau mengisi daftar hadir, menjaga jarak kursi tamu undangan, mengatur tempat duduk di dalam kendaraan bus yang disediakan, serta menjaga jarak pada saat pelaksaan operasi gabungan.

Operasi Gabungan kali ini terbagi menjadi 2 tim. Tim pertama dipimpin oleh Ricky Rahmawan selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sekaligus menjadi koordinator dalam pelaksaan operasi dengan target operasinya adalah Kawasan Kampung Bule, Nagoya, Batam, Tim kedua dipimpin dan dikoordinatori langsung oleh Kepala Penindakan Keimigrasian, Nandang dengan target operasi kawasan tempat hiburan Marina, Sekupang, Batam.

Setibanya di lokasi, tim pertama langsung bergerak menuju beberapa lokasi, terdapat sejumlah orang asing yang sedang berada dan berkegiatan di lokasi tersebut, dan petugas langsung memeriksa dokumen perjalanan dan Izin tinggalnya, dari hasil pengecekan tersebut, tidak adanya temuan pelanggaran, memiliki dokumen dan Izin Tinggal yang masih sah dan berlaku.

Tim kedua menuju 3 (tiga) lokasi hiburan, terdapat beberapa orang asing yang sedang berada di lokasi tersebut, petugas langsung meminta dan memeriksa dokumen serta Izin Tinggal yang dimilikinya, dalam pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan memiliki dokumen, Izin Tinggal yang sah dan berlaku.

Sinergitas dan strategi operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing kota Batam dalam memutus rantai Covid-19 dan tatanan adaptasi kebiasaan baru berjalan dengan lancar. Adanya operasi gabungan pengawasan orang asing ini sinergi antar instansi semakin erat. Serta orang asing yang berada dan berkegiatan di Kota Batam tetap mematuhi peraturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 ini.