Batam – (Selasa, 25/05/2021). Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam hadir kembali di tengah masyarakat Kota Batam. Pada kegiatan kali ini, layanan Eazy Passport diiukuti oleh pegawai dan keluarga Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batam. Sebanyak 61 (enam puluh satu) pemohon yang terdaftar dan 35 (tiga puluh lima) pemohon yang berhasil diproses. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi COVID-19 sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutuskan rantai penularan virus COVID-19. Layanan Eazy Passport merupakan proses pembuatan paspor secara kolektif bagi pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor. Layanan ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Untuk menggunakan layanan Eazy Passport, pemohon menghubungi Kantor Imigrasi Batam dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) orang dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh. Layanan Eazy Passport dapat digunakan oleh suatu komunitas/organisasi, komplek perumahan, institusi Appendix (sekolah/ kampus/ asrama), serta perkantoran/ instansi (Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta). Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan selanjutnya dapat melanjutkan pekerjaan.

Dengan adanya layanan ini, pemohon mendapatkan kemudahan seperti yang dirasakan oleh pegawai dan keluarga Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batam.