
Pada kesempatan ini, Ketua Tim Evaluasi Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan Hasil Evaluasi Zona Integritas di kepulauan Riau. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Tim Penilai Internal, seperti: perlunya komitmen dan kesiapan setiap satuan kerja dalam mewujudkan Zona Integritas dengan melengkapi data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE), kesiapan sarana prasarana pendukung, adanya inovasi terkait pelayanan maupun kinerja pegawai, serta monitoring berkelanjutan terkait penyebaran informasi dan pengaduan masyarakat.
Inovasi pelayanan publik yang menjadi program unggulan dari setiap satuan kerja perlu disosialisasikan dengan baik, seperti informasi inovasi layananan di kanal media digital satuan kerja, pembuatan video panduan tata cara penggunaan inovasi layanan dan testimoni pengguna inovasi layanan yang akan meningkatkan respon positif masyarakat terkait pelayanan publik.

Selanjutnya, Ketua Tim Evaluasi 1 Inspektorat Jenderal mengingatkan untuk kesiapan setiap satuan kerja menyusun Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas sesuai dengan 6 (enam) perubahan reformasi birokrasi dengan kondisi riil di lapangan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengoptimalkan penggunaan kanal media digital satuan kerja dalam mentebarluaskan informasi terkait pembangunan Zona Integritas, Pelayanan Publik, serta informasi publik. Pengelolaan layanan pengaduan juga perlu ditingkatkan, kemudahan akses dan respon yang cepat menjadi kunci penting.
Terakhir, berdasarkan hasil desk evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilaian Internal, ada 1 (satu) satuan kerja yang diajukan untuk WBBM dan 14 (empat belas) satuan kerja yang akan diajukan WBK.