Batam – (Senin, 17/05/2021). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengikuti Apel Pagi Pegawai dan Halal Bi Halal secara virtual bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly. Kegiatan Apel Pagi Virtual diikuti oleh seluruh Pegawai yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Pada kegiatan Apel Pagi ini, Menteri Hukum dan Ham RI menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442H bagi seluruh Umat Muslim serta ucapan Selamat memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih bagi Umat Kristiani di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan himbauan Pemerintah. Untuk itu, diperlukan gotong royong dan kepedulian antara Pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat, yaitu mematuhi protokol kesehatan dengan membudayakan hidup bersih; mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir; memakai masker; dan mengurangi keluar rumah; serta mengindari berkerumun di tempat ramai.

Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan bagi jajaran Direktorat Imigrasi yang bekerja di perlintasan darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk, dimana sangat dimungkinkan terjangkit COVID-19. Bagi bidang Pemasyarakatan, tidak boleh lengah pada kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus dapat meningkatkan pengawasan dan quick response jika terdapat kasus COVID-19. Selanjutnya, dalam kegiatan perkantoran Menteri Hukum dan HAM RI menghimbau untuk mematuhi peraturan kehadiran, terutama pada wilayah-wilayah dalam status zona merah COVID-19, hindari munculnya cluster perkantoran dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Terkait pelaksanaan target kinerja dan anggaran menjelang semester II tahun 2021, Menteri Hukum dan HAM RI berharap adanya percepatan pelaksanaan. Pandemi COVID-19 tidak menjadi pembenar untuk keterbatasan berkinerja. Kondisi yang sudah dilalui sejak tahun 2020,diyakini pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat menyesuaikan dan kembali berkinerja tinggi.

Pelayanan prima, penyerapan anggaran, penyelesaian temuan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai-nilai indeks kinerja, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan yang harus diraih bersama. Terakhir, Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk bergotong-royong guna meraih kemenangan. “Kementerian Hukum dan HAM PASTI Maju”, Kementerian Hukum dan HAM PASTI WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Kementerian Hukum dan HAM PASTI WBK/WBBM.