Batam – (Selasa, 03/05). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mengadakan layanan Eazy Passport yang diikuti oleh Pegawai dan keluarga Kantor OJK Kepulauan Riau. Sebanyak 41 (empat puluh satu) pemohon telah mendaftar pada kegiatan yang bertempat di Kantor OJK Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Layanan Eazy Passport adalah inovasi pembuatan paspor secara kolektif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi COVID-19 dan sebagai bentuk dukungan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi dan pelaksanaannya dapat dilakukan di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh pemohon.
Pegawai dan keluarga kantor OJK Kepulauan Riau merasakan adanya kemudahan dari layanan Eazy Passport. Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan dan selanjutnya dapat melanjutkan pekerjaan. Pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi terdekat dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) orang dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh.
Melalui Layanan Eazy Passport, mari kita lindungi diri, keluarga dan orang terdekat kita.