Batam – (Selasa, 11 Mei 2021). Bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, bersamaan dengan kegiatan Apel Sore Virtual, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I.Ismoyo memberikan penghargaan kepada 7 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam memenangkan kasus pra pradilan Warga Negara Myanmar dengan gugatan nomor 1/Pid.Pra/2021/PN.Btm.
Adapun pegawai yang mendapatkan penghargaan adalah :
1. Nama : Nandang Nurdiansyah
NIP : 19830203 200604 1 001
Jabatan : Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian
2. Nama : Gerson Enrifa Nusantara
NIP : 19890607 201503 1 004
Jabatan : Penelaah Keimigrasian
3. Nama : Okka Prasetya Wamardana
NIP : 199104111 201712 1 004
Jabatan : Analis Keimigrasian Ahli Pertama
4. Nama : Alex Chandra
NIP : 19941210 201712 1 001
Jabatan : Analis Keimigrasian Ahli Pertama
5. Nama : Pratiwa Wisnu Maharsi
NIP : 19941223 201712 1 001
Jabatan : Analis Keimigrasian Ahli Pertama
6. Nama : Gianefi Safitri
NIP : 19960122 201712 2 001
Jabatan : Analis Keimigrasian Ahli Pertama
7. Nama : Ramadina Safitri
NIP : 19960202 201712 2 002
Jabatan : Analis Keimigrasian Ahli Pertama
Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi panutan atau teladan bagi pegawai lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam secara berkesungguhan dan totalitas.