Batam – (Selasa, 06/04). Bertempat di Aula Lantai 5 Gedung Graha Kepri Batam, Direktur Lalu Lintas Keimigrasiaan  mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Monitoring dan Pengawasan Batam Logistic Ecosystem (BLE). Acara dibuka oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan sambutan dan apresiasi terhadap tamu undangan yang hadir pada rapat dalam rangka follow-up atas launching BLE oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim menyampaikan pemaparan mengenai kronologi pengembangan BLE yang muncul karena adanya masalah koordinasi dan integrasi antar instansi dalam layanan Ship to Ship (STS) dan Floating Storage Unit (FSU) yaitu: Bea Cukai Batam, BP Batam, Bea Cukai Pusat, KSOP Batam, Karantina dan Imigrasi. Adanya BLE juga sebagai bentuk dukungan terhadap program National Logistics Ecosystem (NLE). Dengan adanya NLE dan BLE akan memberi keuntungan bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya Batam, karena adanya pemangkasan birokrasi dan pemangkasan biaya. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan koordinasi antara instansi terkait, baik pusat maupun daerah.

Selanjutnya, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai memaparkan 4 (empat) program untuk membangun sistem logistik nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, yaitu: simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah bidang logistik; kolaborasi sistem-sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik; kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha logistic serta penataan tata ruang kepelabuhan serta jalur distribusi barang. Untuk itu, diperlukan uji coba dan penyempurnaan platform serta skill up dan pematangan rencana yang telah digagas dengan menggunakan beberapa strategi, seperti: penyiapan infrastruktur digital, business process improvement, dan growth and scale up oleh Bea Cukai Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan platform swasta. 

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian menyampaikan dukungan Imigrasi terhadap program-program pemerintah. Adanya kebijakan elektronik visa (e-Visa) dalam masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 serta penyederhanaan pelayanan merupakan bentuk dukungan Imigrasi. Untuk permasalahan crew change dan kerja atau bisnis imigrasi tetap berkoordinasi dengan Dinas Keternagakerjaan. Pelaku Usaha Pelayaran dan Industri Perkapalan menyambut baik layanan terintegrasi Batam Logistic Ecosystem (BLE) dan berharap akan meberikan perbaikan ekosistem perekonomian Indonesia, khususnya Kota Batam.