Batam - Kamis (01/04) dalam rangka mencegah pelanggaran di wilayah hukum kota Batam, Imigrasi Batam turut serta dalam pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Walikota di wilayah hukum kota Batam yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kota Batam.

Acara ini merupakan bentuk sinergitas penegakan hukum Imigrasi Batam dengan SATPOL PP kota Batam. 2 Petugas Imigrasi Batam dikerahkan dalam Pengawasan Gabungan tersebut.

Acara diawali dengan Apel persiapan kegiatan pengawasan di halaman Kantor Walikota Kota Batam, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa tempat hiburan, 2 tempat hiburan di Belian, yakni Zone WW Game Center dan 88 JSG Zone, 1 tempat di Bengkong, yakni: Game Zone Lytech Home Center, dan 4 tempat di Nagoya, yakni: Piramid Game K2, Nagoya Game Zone, Asia Game Zone, Sonic 89.


Dari beberapa tempat yang telah dikunjungi, Tim Gabungan tidak menemukan Orang Asing melakukan pelanggaran Keimigrasian dan tidak melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Walikota di Wilayah Hukum Kota Batam. Acara pengawasan bersama berjalan dengan lancar dan baik.