Batam – (Kamis, 15/04) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menghadiri audiensi dengan Komunitas Perkawinan Campuran Kota Batam. Berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, hadir juga Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta perwakilan anggota Komunitas Perkawinan Campuran Kota Batam.

Rini Griffin selaku koordinator PERCA Kota Batam merasa senang sebab kegiatan ini dapat mengenalkan komunitas PERCA Kota Batam kepada Kantor Imigrasi Batam sekaligus dapat bertemu langsung dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Kesempatan ini direspon baik oleh anggota PERCA Kota Batam sebab dapat mengkonfirmasi terkait kebijakan keimigrasian yang terbaru, khususnya pada saat masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19.

Komunitas PERCA antusias dengan program eazy paspor dari Kantor Imigrasi Batam dimana program ini dibuat untuk memudahkan instansi atau komunitas yang ada di Batam untuk membuat paspor di luar kantor imigrasi. Eazy Paspor dapat melayani 50 permohonan baik untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian.

Di akhir pertemuan, Rini Griffin berharap PERCA Kota Batam dapat diikutsertakan dalam kegiatan sosialisasi peraturan yang terkait dengan perkawinan campuran serta diberi banyak informasi khususnya dalam hal izin tinggal dan anak berkewarganegaraan ganda.