Batam – (Kamis, 01/04). Bertempat di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali melaksanakan layanan Eazy Passport bagi pegawai dan keluarga Bank Indonesia. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan jumlah pemohon 50 (lima puluh) orang. Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Layanan Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi COVID-19 bagi pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor. Layanan ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Untuk menggunakan layanan Eazy Passport, pemohon menghubungi Kantor Imigrasi terdekat dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) orang dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh. Layanan Eazy Passport dapat digunakan oleh suatu komunitas/organisasi, komplek perumahan, institusi Appendix (sekolah/ kampus/ asrama), serta perkantoran/ instansi (Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta). Dengan adanya layanan ini, pemohon mendapatkan kemudahan seperti yang dirasakan oleh pegawai dan keluarga Bank Indonesia Kepulauan Riau. Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan selanjutnya dapat melanjutkan pekerjaan.

Selain itu, layanan Eazy Passport juga turut mendukung program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Melalui layanan Eazy Passport, mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga orang terdekat kita.